Pengertian Konstitusi, Tujuan Konstitusi, Macam, Nilai dan Cara Membentuk

Advertisements
Advertisements
Konstitusi Negara - Kalau belajar pelajaran PKN pasti teman-teman semua menemukan istilah tentang konstitusi, maka dari itu untuk memperdalam lagi agar kita semua mengerti dan memahami tentang konstitusi, maka kita akan belajar tentang makna dari konstitusi, pentingnya konstitusi bagi Negara, tujuan konstitusi, nilai konstitusi suatu Negara, dan cara membentuk konstitusi. Penjelasanya sebagai berikut.



Pengertian Konstitusi

Konstitusi adalah suatu kumpulan dari peraturan, yang dimana didalamnya adalah ketetapan tentang kehidupan berbangsa dan Negara baik itu rakyat ataupun pemerintah semuanya diatur dalam konstitusi.

Pentingnya konstitusi bagi Negara

Konstitusi sangatlah penting bagi suatu Negara, karena didalam konstitusi berisi tentang peraturan yang mengatur tentang tatanan keNegaraan. Dan dengan adanya konstitusi di Negara maka akan dapat membaatasi hak yang sewenang-wenang baik itu dari pemerintah maupun sesame rakyat dan pada akhirnya dengan adanya konstitusi inilah Negara akan menjadi suatu tatanan hidup yang damai dan sejahtera karena apapun yang dilakukan berdasarkan ketetapan yang ada.

Macam-Macam Konstitusi

1. Konstitusi Tidak Tertulis 
Konstitusi tidak tertulis dikenal dengan istilah konvensi, konstitusi ini tidak tertulis karena tidak adanya naskah yang menuliskan tentang peraturan pada suatu Negara. Dan konstitusi ini tetap ada dalam suatu penyelenggaraan suatu Negara yang terpelihara dengan baik. Sifat dari konstitusi ini adalah konvensi sejajar dengan undang-undang dasar, rakyat mengakui keberadaanya, dan konvensi adalah pelengkap karena isinya tidak tercantum dalam undang undang dasar.
2. Konstitusi Tertulis
Konstitusi tetulis kita kenal dengan sebutan undang-undang dasar, yang mempunyai arti suatu ketetapan yang dituliskan dalam suatu naskah yang isinya adanya tugas-tugas mengenai pemerintahan. 

Tujuan Konstitusi

1. Adanya batasan bagi kepala pemerintahan pada kekuasaanya.
2. Adanya batasan terhadap kekuasaan suatu politik.
3. Adanya pelepasan kontrol.

Nilai Konstitusi

a. Nilai Nominal
Nilai nominal dalam suatu konstitusi dapat diartikan bahwasanya didalam konstitusi ada batas-batas berlakunya suatu konstitusi
b. Nilai Semantik
Nilai semantik yang dimaksudkan adalah konstitusi dalam nilai ini mempunyai penilaian yang negativ karena konstitusinya bersifat hanya istilah konstitusi saja.
c. Nilai Normatif
nilai normatif dapat diartikan didalam konstitusi yang membentuk suatu aturan-aturan yang dimana aturan tersebut dapat diterima oleh masyarakat sehingga dapat ditaati oleh segenap rakyat dalam Negara tersebut. Jadi nilai normatif ini didapatkan adanya penerimaan dari rakyat.

Cara Membentuk Konstitusi

Ada 4 cara dalam pembentukan konstitusi suatu Negara yaitu dengan cara :
1. Konstitusi Sengaja Dibentuk 
Sengaja dibentuk maksudnya jika suatu Negara sudah berdiri maka langsung membentuk suatu konstitusi untuk mengatur tatanan keNegaraan tersebut.
2. Merupakan Pemberian 
Beda halnya dengan sengaja dibentuk, pada konstitusi ini adanya konstitusi dalm suatu Negara dikarenakan terdapat pemberian suatu raja.
3. Cara Evolusi  
Cara Evolusi maksudnya pembentukan konstitusi suatu Negara mengalami suat perubahan yang beerangsur-angsur sehingga mengakibatkan tidak berlaku lagi konstitusi yang lama.
4. Cara Revolusi 
Cara Revolusi terjadi karena adanya pemenrintahan yang baru, terkadang pemerintahan baru ini membuat suatu undang-udang yang dimana undang-undang baru ini disetujui oleh masyarakat.
Demikianlah penjelasan tentang konstitusi, semoga bermanfaat untuk kita dan sehingga mengenal lebih dalam tentang arti sebuah bangsa dan Negara
Advertisements

Post a Comment

=> Silahkan berkomentar sesuai topik artikel
=> Komentar dengan link tidak akan dipublish

Previous Post Next Post