Advertisements
Advertisements
Sejarah Pembentukan Dan Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) - Banyak hal yang terjadi dan banyak pula upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencapai kemerdekaan termasuk bekerja sama dengan jepang hal itu dikarenakan Pada bulan juli tahun 1944 pulau saipan yang wilayahnya sangat strategis telah jatuh ke tangan bangsa amerika serikat. Dengan kondisi tersebut bangsa jepang yakni bangsa penjajah pada masa itu keberadaanya semakin terjepit dan pada akhirnya jepang berusaha untuk membuat sekutu dan mengambil hati bangsa indonesia dengan cara :
1. Memberikan janji kemerdekaan pada bangsa indonesia
2. Bendera merah putih di ijinkan untuk berkibar yang berjejer dengan bendera jepang
3. Dibentuknya BPUPKI
Pembentukan BPUPKI (Dokuritsu Zumbi Cosakai)
Pada tanggal 1 maret 1945 dibentuklah BPUPKI oleh kumakici harada yang di ketuai oleh dr. Rajiman Widyodiningrat, yang dibantu RP. Suroso dan Ichi Bangase (jepang). BPUPKI ini mempunyai anggota sebanyak 67 orang, dan anggota ini dilantik pada tanggal 28 mei 1945 yang memeliki tugas sebagai berikut :
1. Menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting seperti ekonomi, politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan kemerdekaan Inonesia.
2. Menyediakan segala sesuatu yang diperlukan untuk kemerdekaan.
Sidang BPUPKI 1 (29 Mei- 1 Juni 1945)
Pada sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945, Moh yamin menyampaikan pidato yang berjuudul "Asas dan Dasar Negara Republik Indonesia" yang meliputi 5 asas dasar negara :
1. Peri kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Kemudian pada sidang selanjutnya yakni pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato dengan judul "Dasar Indonesia Merdeka" yang dinamakan Pancasila
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Untuk menunggu sidang berikutnya dibentuklah panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dari anggota BPUPKi :
1. Ir. Soekarno
2. Muh. Hatta
3. Ahmad Soebardjo
4. AA. Maramis
5. K.H. Agus Salim
6. Abikusno Cokrosuyoso
7. Abdul Kahar Mudzakir
8. Wahid Hasyim
9. Muh. Yamin
Kemudian panitia kecil ini membentuk rapat dan pada tanggal 22 juni telah menghasilkan dokumen tang berisi asas dan tujuan negara indonesia merdeka yang disebut dengan "piagam jakarta" yang berisi sebagai berikut :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syarriat islam bagi pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)
Pada sidang ini membahas mengenai rancangan UUD dan pembukaan UUD. Dan dibentuklah panitia perancang yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang memiliki anggota 18 orang dan juga di bentuk panitia kecil yang memiliki ketua Mr. Soepomo yang memiliki tugas merancang UUD. kemudian tanggal 14 juli 1945 Ir. Soekarno melaporkan hasil kerjanya sebahai berikut :
1. Pernyataan Indonesia Merdeka
2. Pembentukan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta
3. Batang tubuh
pada akhirnya sidang BPUPKI dibubarkan karena sudah menyelesaikan kerjanya selama ini yang resmi dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 yang seterusnya diganti dengan PPKI.
1. Memberikan janji kemerdekaan pada bangsa indonesia
2. Bendera merah putih di ijinkan untuk berkibar yang berjejer dengan bendera jepang
3. Dibentuknya BPUPKI
Pembentukan BPUPKI (Dokuritsu Zumbi Cosakai)
Pada tanggal 1 maret 1945 dibentuklah BPUPKI oleh kumakici harada yang di ketuai oleh dr. Rajiman Widyodiningrat, yang dibantu RP. Suroso dan Ichi Bangase (jepang). BPUPKI ini mempunyai anggota sebanyak 67 orang, dan anggota ini dilantik pada tanggal 28 mei 1945 yang memeliki tugas sebagai berikut :
1. Menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting seperti ekonomi, politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan kemerdekaan Inonesia.
2. Menyediakan segala sesuatu yang diperlukan untuk kemerdekaan.
Sidang BPUPKI 1 (29 Mei- 1 Juni 1945)
Pada sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945, Moh yamin menyampaikan pidato yang berjuudul "Asas dan Dasar Negara Republik Indonesia" yang meliputi 5 asas dasar negara :
1. Peri kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Kemudian pada sidang selanjutnya yakni pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato dengan judul "Dasar Indonesia Merdeka" yang dinamakan Pancasila
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Untuk menunggu sidang berikutnya dibentuklah panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dari anggota BPUPKi :
1. Ir. Soekarno
2. Muh. Hatta
3. Ahmad Soebardjo
4. AA. Maramis
5. K.H. Agus Salim
6. Abikusno Cokrosuyoso
7. Abdul Kahar Mudzakir
8. Wahid Hasyim
9. Muh. Yamin
Kemudian panitia kecil ini membentuk rapat dan pada tanggal 22 juni telah menghasilkan dokumen tang berisi asas dan tujuan negara indonesia merdeka yang disebut dengan "piagam jakarta" yang berisi sebagai berikut :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syarriat islam bagi pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)
Pada sidang ini membahas mengenai rancangan UUD dan pembukaan UUD. Dan dibentuklah panitia perancang yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang memiliki anggota 18 orang dan juga di bentuk panitia kecil yang memiliki ketua Mr. Soepomo yang memiliki tugas merancang UUD. kemudian tanggal 14 juli 1945 Ir. Soekarno melaporkan hasil kerjanya sebahai berikut :
1. Pernyataan Indonesia Merdeka
2. Pembentukan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta
3. Batang tubuh
pada akhirnya sidang BPUPKI dibubarkan karena sudah menyelesaikan kerjanya selama ini yang resmi dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 yang seterusnya diganti dengan PPKI.
Advertisements
Post a Comment
=> Silahkan berkomentar sesuai topik artikel
=> Komentar dengan link tidak akan dipublish