Advertisements
Advertisements
Makanan dan minuman yang halal dan haram
A. Makanan yang dihalalkan
Semua yang ada di muka bumi ini pada hakekatnya ciptaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Adalah untuk dimanfaatkan oleh manusia. dan perlu diingat bahwa semua yang bermanfaat itu kadangkala lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya, Allah SWT memperbolehkan untuk memanfaatkan semua anugerah Allah yang ada di muka bumi ini, Namun apabila manfaatnya lebih besar mudharatnya Allah itu melarang untuk dikonsumsi oleh manusia. menurut syariat Islam yang diperbolehkan disebut halal, sedangkan yang dilarangnya disebut haram. firman Allah SWT.
Artinya : Dialah Allah yang menjadikan segala sesuatu yang ada di muka bumi untuk kamu sekalian QS Al Baqarah 29
Macam-macam makanan yang halal adalah makan yang baik baik
1. Binatang yang hidup di darat, di air
a. Binatang ternak seperti: unta, sapi, kerbau, kambing dan sebagainya.
b. binatang unggas seperti: ayam, angsa burung dan sejenisnya (terkecuali yang dilarang)
2. Hasil pertanian seperti : biji-bijian buah-buahan, padi kurma gandum dan sejenisnya
3. Hasil dari jual beli yaitu jual beli yang diridhoi Allah SWT.
4. Upah/gaji dari pekerjaan yang diridhoi Allah SWT
B. Makanan yang diharamkan
Macam-macam makanan yang diharamkan Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Alquran ialah bangkai, darah, daging babi. di samping itu semua makanan yang mendatangkan mudharat kepada badan atau akal. Contohnya racun, napza, batu, kaca dan sebagainya
1. Diharamkan disebabkan adanya Nash Alquran firman Allah SWT. Surat al-maidah ayat 3
Artinya: diharamkan atasmu makanan bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih dengan nama yang lain daripada Allah, binatang yang mati dicekik, yang mati Terpukul, yang mati karena jatuh, yang mati karena ditanduk oleh binatang yang lain, yang mati dimakan binatang buas terkecuali yang dapat kamu sembelih, binatang yang disembelih dengan nama berhala. QS Al Maidah ayat 3
Dalam Sabda Rasulullah secara rinci menjelaskan macam-macam makanan yang dilarang di antaranya adalah:
a. Daging khimar yang jinak
b. Binatang yang memiliki siung atau taring
c. Burung yang mempunyai kuku tajam
2. Haram karena disuruh membunuhnya seperti: ular gagak, tikus, anjing galak dan burung elang
3. Haram karena kita dilarang membunuhnya seperti titik 2 semut, tawon, burung kuk kuk, burung Suradi
4. Haram karena kotor seperti: kutu, ulat, b****
5. hasil pekerjaan atau usaha yang diharamkan: hasil harga anjing hasil undian nasib maksiat
6. Harta yang seharusnya dikeluarkan zakat, tapi tidak dikeluarkan maka memakannya adalah haram
7. Harta anak yatim yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya
8. Harta yang diperoleh dengan cara riba.
C. Minum halal dan yang haram
Air merupakan bagian dari pada kehidupan manusia, manusia tidak dapat hidup tanpa air. menjaga air dari pencemaran adalah tanggung jawab kita semua. air yang keluar dari perut bumi, air hujan adalah halal selama tidak tercampur dengan barang barang najis atau zat yang menyebabkan mudharat bila memakai nya seperti, minuman keras, erat, Whisky atau minuman yang mematikan racun dan sebagainya
maka macam-macam air dan minuman diatas jika diminum hukumnya adalah haram, karena mudarat atau membahayakan bagi peminumnya firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Hammer, judi, berkurban untuk berhala adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung QS Al Maidah ayat 90
D. Akibat buruk dari makanan dan minuman haram
Bila di simak dengan seksama Mengapa Allah Subhanahu Wa Ta'ala. mengharamkan makanan dan minuman tertentu, jawabnya adalah jelas bahwa Allah menghendaki kebaikan, bukan sebaiknya. dengan menggunakan pendekatan empiris, terhadap dampak dari pada beberapa makanan dan minuman yang dilarang Allah, mempunyai pengaruh langsung terhadap kesehatan fisik dan pengaruh tak langsung yaitu psikis daripada moral manusia
1. mengganggu kesehatan fisik
a. Metode pendekatan empiris: bangkai adalah hewan yang dagingnya mengandung darah yang sudah membeku Disamping itu dagingnya sudah rusak yang mengandung banyak bakteri. apabila bangkai dimakan oleh manusia maka bakteri bakteri yang ada pada daging yang telah membusuk tersebut, akan lupa bahwa perjalanan darah pada tubuh manusia, sel-sel darahnya akan dihancurkan oleh bakteri, pendapat tersebut dibenarkan oleh para ahli medis bahwa upaya dalam untuk mendeteksi penyakit pada penderita, maka diagnosis stadium awal yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan darah di pada bagian-bagian yang lainnya
b. Metode pendekatan kaidah normatif firman Allah SWT
artinya: di haramkan atasmu Bankai, darah, daging babi QS Al Maidah ayat 3
2. mengganggu akal pikiran/stupor atau bengong. misalnya. 2 minuman keras, morfin, narkotika, pil koplo, penyalahgunaan obat bius dan sebagainya
3. mengganggu perekonomian keluarga dan negara
4. mengganggu stabilitas, ketertiban dan keamanan misalnya: pemerasan, perampokan, pembunuhan dan kekerasan
A. Makanan yang dihalalkan
Semua yang ada di muka bumi ini pada hakekatnya ciptaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Adalah untuk dimanfaatkan oleh manusia. dan perlu diingat bahwa semua yang bermanfaat itu kadangkala lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya, Allah SWT memperbolehkan untuk memanfaatkan semua anugerah Allah yang ada di muka bumi ini, Namun apabila manfaatnya lebih besar mudharatnya Allah itu melarang untuk dikonsumsi oleh manusia. menurut syariat Islam yang diperbolehkan disebut halal, sedangkan yang dilarangnya disebut haram. firman Allah SWT.
هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا ٢٩
Macam-macam makanan yang halal adalah makan yang baik baik
1. Binatang yang hidup di darat, di air
a. Binatang ternak seperti: unta, sapi, kerbau, kambing dan sebagainya.
b. binatang unggas seperti: ayam, angsa burung dan sejenisnya (terkecuali yang dilarang)
2. Hasil pertanian seperti : biji-bijian buah-buahan, padi kurma gandum dan sejenisnya
3. Hasil dari jual beli yaitu jual beli yang diridhoi Allah SWT.
4. Upah/gaji dari pekerjaan yang diridhoi Allah SWT
B. Makanan yang diharamkan
Macam-macam makanan yang diharamkan Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Alquran ialah bangkai, darah, daging babi. di samping itu semua makanan yang mendatangkan mudharat kepada badan atau akal. Contohnya racun, napza, batu, kaca dan sebagainya
1. Diharamkan disebabkan adanya Nash Alquran firman Allah SWT. Surat al-maidah ayat 3
حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ٣
Dalam Sabda Rasulullah secara rinci menjelaskan macam-macam makanan yang dilarang di antaranya adalah:
a. Daging khimar yang jinak
b. Binatang yang memiliki siung atau taring
c. Burung yang mempunyai kuku tajam
2. Haram karena disuruh membunuhnya seperti: ular gagak, tikus, anjing galak dan burung elang
3. Haram karena kita dilarang membunuhnya seperti titik 2 semut, tawon, burung kuk kuk, burung Suradi
4. Haram karena kotor seperti: kutu, ulat, b****
5. hasil pekerjaan atau usaha yang diharamkan: hasil harga anjing hasil undian nasib maksiat
6. Harta yang seharusnya dikeluarkan zakat, tapi tidak dikeluarkan maka memakannya adalah haram
7. Harta anak yatim yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya
8. Harta yang diperoleh dengan cara riba.
C. Minum halal dan yang haram
Air merupakan bagian dari pada kehidupan manusia, manusia tidak dapat hidup tanpa air. menjaga air dari pencemaran adalah tanggung jawab kita semua. air yang keluar dari perut bumi, air hujan adalah halal selama tidak tercampur dengan barang barang najis atau zat yang menyebabkan mudharat bila memakai nya seperti, minuman keras, erat, Whisky atau minuman yang mematikan racun dan sebagainya
maka macam-macam air dan minuman diatas jika diminum hukumnya adalah haram, karena mudarat atau membahayakan bagi peminumnya firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٩٠
D. Akibat buruk dari makanan dan minuman haram
Bila di simak dengan seksama Mengapa Allah Subhanahu Wa Ta'ala. mengharamkan makanan dan minuman tertentu, jawabnya adalah jelas bahwa Allah menghendaki kebaikan, bukan sebaiknya. dengan menggunakan pendekatan empiris, terhadap dampak dari pada beberapa makanan dan minuman yang dilarang Allah, mempunyai pengaruh langsung terhadap kesehatan fisik dan pengaruh tak langsung yaitu psikis daripada moral manusia
1. mengganggu kesehatan fisik
a. Metode pendekatan empiris: bangkai adalah hewan yang dagingnya mengandung darah yang sudah membeku Disamping itu dagingnya sudah rusak yang mengandung banyak bakteri. apabila bangkai dimakan oleh manusia maka bakteri bakteri yang ada pada daging yang telah membusuk tersebut, akan lupa bahwa perjalanan darah pada tubuh manusia, sel-sel darahnya akan dihancurkan oleh bakteri, pendapat tersebut dibenarkan oleh para ahli medis bahwa upaya dalam untuk mendeteksi penyakit pada penderita, maka diagnosis stadium awal yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan darah di pada bagian-bagian yang lainnya
b. Metode pendekatan kaidah normatif firman Allah SWT
artinya: di haramkan atasmu Bankai, darah, daging babi QS Al Maidah ayat 3
2. mengganggu akal pikiran/stupor atau bengong. misalnya. 2 minuman keras, morfin, narkotika, pil koplo, penyalahgunaan obat bius dan sebagainya
3. mengganggu perekonomian keluarga dan negara
4. mengganggu stabilitas, ketertiban dan keamanan misalnya: pemerasan, perampokan, pembunuhan dan kekerasan
Advertisements
Post a Comment
=> Silahkan berkomentar sesuai topik artikel
=> Komentar dengan link tidak akan dipublish