Advertisements
Advertisements
Pengertian, Ketentuan Dan Cara Penyembelihan hewan
1. Penyembelihan adalah:
Artinya : .......Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (QS. Al Ma’idah : 5)
2. Cara menyembelih:
➭ hewan yang disembelih di potong kedua urat pada leher nya sampai putus.
➭ jika tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh kelubang, sehingga sulit untuk menyembelih pada pangkal leher nya, maka penyembelihannya dilakukan mana saja dari badannya asal dapat mati karena luka itu.
➭ menggunakan alat penyembelihan, semua barang yang tajam dan berlaras panjang serta melukakan, kecuali gigi dan kuku (segala macam tulang), Sabda Rasulullah SAW.
Artinya: sesuatu yang mengalirkan darah dan disembelih dengan menyebut agama Allah Makanlah olehmu kecuali disembelih dengan Gigi dan kuku (HR Bukhari Muslim)
2. hewan yang panjang lehernya, disunatkan penyembelihan pada pangkal leher dengan maksud agar cepat mati nya
3. hewan yang disembelih disunatkan untuk digulingkan ke sebelah rusuknya yang Giri, supaya mudah bagi orang yang menyembelih nya.
4. dihadapkan ke arah kiblat
5. Membaca bismillah wallahu akbar dan sholawat
2. Menyembelih dengan menggunakan alat yang tumpul
3. Memukul kepalanya ke waktu akan menyembelih
4. Hanya memotong dua urat baca, yaitu tenggorokan dan kerongkongan saja.
1 Ketentuan ketentuan penyembelihan
a. Pengertian penyembelihan
penyembelihan ialah perbuatan yang menyebabkan kematian hewan untuk dimakan dagingnya dengan menggunakan alat yang tajam, menurut aturan yang telah disyariatkan dalam agama Islam,b. ketentuan penyembelihan
1. Penyembelihan adalah:
وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حِلّٞ لَّكُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلّٞ لَّهُمۡۖ ٥
2. Cara menyembelih:
➭ hewan yang disembelih di potong kedua urat pada leher nya sampai putus.
➭ jika tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh kelubang, sehingga sulit untuk menyembelih pada pangkal leher nya, maka penyembelihannya dilakukan mana saja dari badannya asal dapat mati karena luka itu.
➭ menggunakan alat penyembelihan, semua barang yang tajam dan berlaras panjang serta melukakan, kecuali gigi dan kuku (segala macam tulang), Sabda Rasulullah SAW.
ما انهر الدم ودكرسم الله اليه فاكلوا ما لم يكن سن او ظفران متفق عليه (بخاري مسلم)
2. Hal-hal yang disunnahkan dan dimakruhkan ketika menyembelih
a. disunnahkan ketika menyembelih
1. memotong dua urat yang ada di sebelah kanan dan kiri leher agar cepat mati nya.2. hewan yang panjang lehernya, disunatkan penyembelihan pada pangkal leher dengan maksud agar cepat mati nya
3. hewan yang disembelih disunatkan untuk digulingkan ke sebelah rusuknya yang Giri, supaya mudah bagi orang yang menyembelih nya.
4. dihadapkan ke arah kiblat
5. Membaca bismillah wallahu akbar dan sholawat
b. Dimakruhkan ketika menyembelih
1. menyembelih sampai putus lehernya (kepala terpisah)2. Menyembelih dengan menggunakan alat yang tumpul
3. Memukul kepalanya ke waktu akan menyembelih
4. Hanya memotong dua urat baca, yaitu tenggorokan dan kerongkongan saja.
Advertisements
Post a Comment
=> Silahkan berkomentar sesuai topik artikel
=> Komentar dengan link tidak akan dipublish